Polisi Dalami Kasus Dugaan 59 Warga Sukamentri Garut Dibaiat NII
JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami terkait dugaan puluhan warga Kabupaten Garut baiat ke Negara Islam Indonesia (NII). Bersama pemkab dan MUI setempat, polisi mengecek langsung kepada puluhan warga Garut, yang berbaiat terhadap NII tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, pihaknya mendalami apakah memang warga itu melakukan baiat ke NII atau aliran agama tertentu.
"Jadi untuk masalah itu Polres Garut, Pemda Garut, MUI Garut telah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Apakah memang terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran, aliran-aliran agama tertentu pada masjid di Kecamatan Sukahening yang mengajarkan ajarannya kepada beberapa anak didiknya. Ini sedang didalami," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Rusdi menekankan, untuk saat ini masih didalami kepastian baiat yang dilakukan oleh warga tersebut. Secara paralel, Rusdi menyebut, para warga juga dilakukan pembinaan.
"Penyelidikan masih berjalan. Pada sisi lain dilakukan pembinaan. yang pasti Polres Garut, Pemda Garut dan MUI Garut telah bersama-sama untuk melakukan penyelesaian kasus tersebut. Masih didalami," ujar Rusdi.
Editor: Asep Supiandi