Kasus Megamendung, Perwakilan FPI Kembali Tak Hadir di Polda Jabar
Tak hanya itu, Gubernur Ridwan Kamil pun diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mengklarifikasi kegiatan di Megamendung, Bogor tersebut.
Selain dua perwakilan FPI, penyidik juga meminta keterangan dari lima orang lain terkait kasus ini. Kelima saksi yang diperiksa antara lain, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Kepala Puskesmas Sukamanah Megamendung, Ketua RW 3 Sukagalih, Kanit Pol PP, dan ahli epidemiologi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Namun dari lima saksi, hanya empat yang menjalani pemeriksaan. Pasalnya, satu saksi, yaitu Ketua RW 3 Sukagalih reaktif saat dilakukan rapid test. Saksi diizinkan untuk pulang.
Editor: Agus Warsudi