get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum FPI : Tak Ada Panitia Khusus Kegiatan HRS di Megamendung

Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Senin, 21 Desember 2020 - 09:00:00 WIB
Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sedangkan kasus RS UMMI Kota Bogor mencuat setelah diketahui Habib Rizieq dan istri tengah dirawat di rumah sakit itu. Namun, pihak rumah sakit diduga tak memberi izin Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk menemui Habib Rizieq dan melakukan tes swab. Karena itu, tim Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan kasus dugaan menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19 ke Polresta Bogor.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut