Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
Bahkan dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), yakni Habib Muchin Alatas dan Ustaz Asep telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu 16 Desember 2020 lalu.
Sedangkan RS UMMI, penyidikan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Polres Kota Bogor. Dirut RS UMMI telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Diberitakan sebelumnya, kehadiran Habib Rizieq Shihab untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor disambut ribuan pendukungnya pada Jumat 13 November 2020.
Polda Jabar memperkirakan acara di Megamendung dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Yang sangat disayangkan, sebagian besar orang yang hadir di acara itu tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Editor: Agus Warsudi