get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kerumunan di Megamendung Masuk Penyidikan, Polda Jabar Bakal Panggil Saksi

Kasus Magemendung, Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Bertahap, Habib Rizieq Bakal Diperiksa

Selasa, 01 Desember 2020 - 16:00:00 WIB
Kasus Magemendung, Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Bertahap, Habib Rizieq Bakal Diperiksa
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor dilakukan secara bertahap. Pemeriksaan berlangsung di Polres Bogor.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan awal tahap penyidikan tersebut dimulai terhadap aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan penyelenggara kegiatan yang menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Bertahap (pemeriksaan saksi kasus Megamendung). Kami mulai dari klarifikasi (saksi) emkab Bogor dan penyelenggara. Selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Muhammar Rizieq)," kata Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Selain dimintai keterangan terkait kasus Megamendung, ujar dia, Habib Rizieq juga nanti akan dimintai klarifikasi terkait laporan polisi yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor. "Jadi, (kapasitas pemeriksaan) untuk Megamendung dan RS Ummi juga," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar.

Kombes Pol CH Patoppoi menuturkan, pemeriksaan tahap awal tersebut dilakukan mulai hari ini, besok, dan 8 Desember 2020 mendatang bertempat di Polres Bogor dan Polda Jabar. "Pemeriksaan sebagian dilakukan di Polres Bogor dan sebagian lagi nanti di sini (Polda Jabar)," tuturnya.

Diketahui, polisi kini fokus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab tersebut. Pemeriksaan secara maraton pun dilakukan terhadap saksi-saksi terkait dua kasus tersebut.

Dalam kasus Megamendung yang statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan tersebut, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Habib Rizieq Shihab.

Sementara dalam kasus RS Ummi atas dugaan menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19, polisi memanggil sedikitnya 10 orang saksi, mulai dari jajaran RS Ummi, perwakilan Mer-C, termasuk di dalamnya menantu Habib Rizieq, yakni MR alias HMR.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut