get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Haji Furoda, Uu Ruzhanul Ulum: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas PT Alfatih Indonesia

Kasus Haji Furoda, Kantor Kemenag KBB Angkat Bicara terkait PT Alfatih Indonesia

Senin, 04 Juli 2022 - 17:36:00 WIB
Kasus Haji Furoda, Kantor Kemenag KBB Angkat Bicara terkait PT Alfatih Indonesia
Para calhaj berangkat ke Tanah Suci Mekkah. (Foto: Dok Angkasa Pura I)

Jika perusahaan travel tersebut tidak memiliki izin resmi, kata Didin, para jamaah yang memilih berangkat menggunakan jasa perusahaan tersebut, tidak akan mendapat rekomendasi untuk mengurus visa. 

Beberapa waktu lalu pun ada pedagang dari Lembang yang mau bikin paspor, tapi saat ditanya izin travelnya tidak bisa menunjukkan. "Jadi kami tidak berikan rekomendasi. Makanya kami menganjurkan untuk menggunakan travel berizin resmi untuk berangkat haji supaya tidak dirugikan," ucap Didin Saepudin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut