Kasus Haji Furoda, Kantor Kemenag KBB Angkat Bicara terkait PT Alfatih Indonesia
Senin, 04 Juli 2022 - 17:36:00 WIB
Jika perusahaan travel tersebut tidak memiliki izin resmi, kata Didin, para jamaah yang memilih berangkat menggunakan jasa perusahaan tersebut, tidak akan mendapat rekomendasi untuk mengurus visa.
Beberapa waktu lalu pun ada pedagang dari Lembang yang mau bikin paspor, tapi saat ditanya izin travelnya tidak bisa menunjukkan. "Jadi kami tidak berikan rekomendasi. Makanya kami menganjurkan untuk menggunakan travel berizin resmi untuk berangkat haji supaya tidak dirugikan," ucap Didin Saepudin.
Editor: Agus Warsudi