Kasus Fee Pokir di DPRD Karawang, Sekda Akhirnya Penuhi Panggilan Jaksa
Acep Jamhuri selaku Ketua TAPD dan Samsuri sebagai anggota diperiksa penyidik kejaksaan karena dianggap mengetahui penganggaran pokir yang diterima 50 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eksekutif seperti bupati, wakil bupati, sekda dan juga sejumlah pejabat dinas lainnya. Pemeriksaan masih seputar penganggaran pokir yang dikelola oleh TAPD dan Badan Anggaran (Banggar)
Sebelumnya Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar juga memenuhi panggilan kejaksaan. Pendi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai ketua badan anggaran DPRD. Selain Pendi Anwar juga sudah diperiksa Plt Kepala Bappeda, Asip Suhendar dan Sekretaris DPRD Uus Hasanudin. Hingga saat ini penyidik kejaksaan sudah memeriksa lima orang pejabat di lingkungan Pemkab dan DPRD.
Editor: Asep Supiandi