Hari Ini, Kejaksaan Periksa Ketua DPRD Karawang terkait Kasus Fee Pokir
KARAWANG, iNews.id - Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang hari ini, Selasa (7/6/2022). Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir).
Pendi Anwar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD. Sebelumnya kejaksaan memanggil Sekda Karawang dalam kapasitasnya sebagai Ketua TPAD (tim anggaran pemerintah daerah), namun tidak hadir.
Berdasarkan pemantauan MPI, Pendi Anwar mendapat surat panggilan sesuai jadwal pemeriksaan Selasa pukul 9.30 WIB, namun ditunda hingga siang hari. Pendi Anwar terlihat mendatangi kantor kejaksaan pukul 13.10 WIB dan langsung masuk ruang pemeriksaan pidana khusus.
Ketika dikonfirmasi, Pendi Anwar mengakui jika dirinya akan diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Dia siap menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Iya betul hari ini saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Banggar," kata Pendi saat dikonfirmasi melalui telepon.
Editor: Asep Supiandi