get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Sekda Karawang Jadi Pejabat Pertama yang Diperiksa

Hari Ini, Kejaksaan Periksa Ketua DPRD Karawang terkait Kasus Fee Pokir

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:01:00 WIB
Hari Ini, Kejaksaan Periksa Ketua DPRD Karawang terkait Kasus Fee Pokir
Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar memenuhi panggilan kejaksaan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)  

KARAWANG, iNews.id - Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang hari ini, Selasa (7/6/2022). Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir). 

Pendi Anwar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD. Sebelumnya kejaksaan memanggil Sekda Karawang dalam kapasitasnya sebagai Ketua TPAD (tim anggaran pemerintah daerah), namun tidak hadir.

Berdasarkan pemantauan MPI, Pendi Anwar mendapat surat panggilan sesuai jadwal pemeriksaan Selasa pukul 9.30 WIB, namun ditunda hingga siang hari. Pendi Anwar terlihat mendatangi kantor kejaksaan pukul 13.10 WIB dan langsung masuk ruang pemeriksaan pidana khusus. 

Ketika dikonfirmasi, Pendi Anwar mengakui jika dirinya akan diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Dia siap menjawab semua pertanyaan penyidik. 

"Iya betul hari ini saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Banggar," kata Pendi saat dikonfirmasi melalui telepon.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut