get app
inews
Aa Text
Read Next : Peradi Dukung Kejari Karawang Periksa Bupati dan Wabup terkait Kasus Fee 5 Persen Dana Pokir

Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Sekda Karawang Jadi Pejabat Pertama yang Diperiksa

Kamis, 02 Juni 2022 - 14:50:00 WIB
Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Sekda Karawang Jadi Pejabat Pertama yang Diperiksa
Sekda Karawang, Acep jamhuri. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya fee dari dana pokir, mulai Jumat (4/5/2022)) besok. Sektertaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri menjadi pejabat pertama yang dipanggil ke kantor kejaksaan. 

Acep Jamhuri merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengetahui penganggaran pokir yang mencapai Rp600 miliar.

Surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Sekda  Acep Jamhuri sudah dikirimkan penyidik kejaksaan ke kantor Sekda. Bahkan Acep Jamhuri sudah membaca surat panggilan tersebut. 

"Iya saya sudah terima surat panggilan dari kejaksaan. Baru dibaca hari ini, dan besok pemeriksaannya," kata Acep Jamhuri, Kamis (2/6/2022).

Menurut Acep, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Namun dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaannya bakal seperti apa. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut