Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Sekda Karawang Jadi Pejabat Pertama yang Diperiksa
KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya fee dari dana pokir, mulai Jumat (4/5/2022)) besok. Sektertaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri menjadi pejabat pertama yang dipanggil ke kantor kejaksaan.
Acep Jamhuri merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengetahui penganggaran pokir yang mencapai Rp600 miliar.
Surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Sekda Acep Jamhuri sudah dikirimkan penyidik kejaksaan ke kantor Sekda. Bahkan Acep Jamhuri sudah membaca surat panggilan tersebut.
"Iya saya sudah terima surat panggilan dari kejaksaan. Baru dibaca hari ini, dan besok pemeriksaannya," kata Acep Jamhuri, Kamis (2/6/2022).
Menurut Acep, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Namun dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaannya bakal seperti apa.
Editor: Asep Supiandi