get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Luncurkan Aplikasi Samsat Digital Nasional, Perpanjang STNK Bisa Online

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Pelaku Masih Buron

Selasa, 09 Mei 2023 - 11:23:00 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Pelaku Masih Buron
Kantor Samsat Kota Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang pajak di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, masih belum tertangkap. Oknum pegawai P3DW Kota Sukabumi itu tidak diketahui keberadaannya alias buron sejak dilaporkan pada Desember 2022 lalu.

Para korban yang dirugikan karena sejumlah uang yang disetorkan kepada oknum pegawai Samsat tidak kembali, ditambah surat-surat kendaraan yang ikut diserahkan saat akan membayar pajak ataupun balik nama, hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Kuasa hukum korban, AA Brata Soedirdja yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Sukabumi mengatakan, pada awal Februari 2023, korban sudah melaporkan ke polisi hingga sudah mendapat surat tanda terima laporannya. Namun, hingga saat ini belum ada progres dari pihak aparat penegak hukum (APH)dalam penanganannya.

"Inilah yang kami sesalkan, sampai saat ini tidak ada progres. Sebetulnya, jika penyidik bekerja maksimal dan profesional, kami rasa gampang saja menangkap pelaku. Bagi polisi, hal yang gampang mencari dan menangkap pelaku karena memiliki sarana prasarana yang lengkap. Tinggal kembali kepada profesionalisme penyidiknya," ujar AA Brata kepada iNews.id, Selasa (9/5/2023).

AA Brata mempertanyakan keseriusan APH dalam penanganan dugaan kasus penipuan dan penggelapan pajak kendaraan yang merugikan banyak warga Sukabumi. Menurutnya, banyak perkara lebih berat dari kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik. 

"Dalam kasus ini kurang lebih sudah tiga bulan belum ada progres penanganannya. Itu kami sesalkan, kinerja penyidik yang kurang maksimal. Padahal, apabila APH dapat menangkap pelaku dapat berkembang untuk mengetahui siapa saja yang menerima dan memakan uang hasil penipuan dan penggelapan tersebut," ujar AA Brata.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut