BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengancam menjatuhkan sanksi tegas kepada Camat Rancasari yang jalan-jalan ke Yogyakarta. Pasalnya, camat dinilai lalai tugas saat Kecamatan Rancasari tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Kecamatan Rancasari masuk dalam 10 besar penyumbang kasus Covid-19 di Kota Bandung. "Kalau itu benar (pelesiran), ya berarti dia melanggar ya. Kalau saya sih dukung kenakan sanksi tegas," kata Yana di Bandung, Senin (21/6/2021).

21 Warga Karawang Terinfeksi Virus Corona Varian Delta dari India
Saat ini beredar kabar bahwa Camat Rancasari melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta diduga bersama sejumlah staf. Padahal, sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan bahwa perjalanan dinas apa pun yang tidak mendesak dilarang selama dua pekan hingga akhir Juni 2021.
Yana Mulyana menyayangkan hal itu bisa terjadi di tengah seluruh pejabat pemerintah sedang fokus menangani pandemi Covid-19. Untuk itu, dia meminta para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung agar berkonsentrasi menangani wabah virus Corona. "Kita sedang menghadapi peningkatan Covid-19, kalau pimpinannya nggak ada, ya bingung stafnya," ujarnya.

Sadis, 3 Anggota Geng Motor Bantai Warga Majalengka, Korban Luka di Sekujur Tubuh
Editor: Agus Warsudi













