get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Bayi Meninggal usai Dibuat Konten Baby Newborn Tanpa Izin di Tasikmalaya, Keluarga Tuntut Keadilan

Kasus Bayi Meninggal usai Dibuat Konten Foto Baby Newborn, Dinkes Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Ad Hoc

Selasa, 21 November 2023 - 15:42:00 WIB
Kasus Bayi Meninggal usai Dibuat Konten Foto Baby Newborn, Dinkes Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Ad Hoc
Keluarga korban mendatangi Dinkes Kota Tasikmalaya untuk mengadukan kasus bayi meninggal karena layanan buruk klinik bersalin. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

"Kami langsung menindaklanjuti. Hari Senin kita panggil dari pihak klinik untuk meminta konfirmasi berkanaan dengan hal pelayanan yang sudah diberikan. Untuk keluarga kita tangguhkan karena kita memahami karena masih berduka," tutur Kadinkes Kota Tasikmalaya. 

Uus Supangat sesuai Undang-undang Kesehatan baru, bahwa tim ad hoc akan bekerja selama 14 hari ke depan. Pembentukan tim ad hoc ini agar ada azas keadilan baik untuk pasien maupun untuk pemberi layanan. 

"Hari ini kita bikinkan SK-nya, saya melaksanakan amanat di undang-undang kesehatan yang baru. Sesuai amanat undang, tim ad hoc punya waktu 14 hari ke depan. Nanti keputusan hasil akhir apa yang terjadi di dalam pelayanan ini. Kita menunggu tim adhoc bekerja. SK-nya kita serahkan hari ini," ucap Uus Supangat. 

Terkait ada tidak kelalaian dalam pelayanan, ujar Kadinkes Kota Tasikmalaya, manunggu hasil kajian dari tim ad hoc. Kendati demikian, keluhan-keluhan yang disampaikan keluarga di mana bayi ini meninggal karena ada kelalaian yang dianggap dilakukan oleh klinik.

"Memang ada keluhan-keluhan yang disampaikan di mana bayi ini meninggal karena ada kelalaian menurut pasien ini dianggap dilakukan. Namun, apakah ini ada kelalaian atau malpraktik dan lain sebagainya, nanti menunggu hasil tim ad hoc," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut