Kasus ART Disiksa, DPRD Garut Desak Pemerintah Awasi Penyalur Tenaga Kerja
"Contohnya ketika disuruh menyetrika dan ada baju yang tidak rapi, itu gaji dipotong Rp100.000. Lalu jika akan memangku atau mengasuh anak majikan dan Rohimah lupa pakai hand sanitizer, juga dipotong Rp100.000," ujarnya.
Puncaknya ketika gaji yang mesti didapat menjadi minus, korban kerap mendapatkan perlakuan tak manusiawi.
"Korban disiksa dengan penganiayaan-penganiayaan yang bersifat macam-macam. Suami istri ini memang ringan tangan, pernah suatu ketika kepala Rohimah dibenamkan masuk ke dalam kloset duduk dengan kaki si pelaku pria karena telah berbuat kesalahan sepele yang seharusnya tak perlu dipermasalahkan," tuturnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut ini pun bersyukur masyarakat di sekitar rumah kedua pelaku memiliki hati nurani dan menolong Rohimah. Dia meyakini kasus ini tak akan terungkap jika warga di permukiman tersebut cuek.
"Bisa jadi sebetulnya ada kasus serupa namun tak terungkap. Makanya pihak penyalur memiliki peranan sangat penting, terkait nasib tenaga kerja yang dipekerjakan. Jika pekerja sampai meninggal bagaimana?" kata Yudha.
Editor: Asep Supiandi