Kasus Anak Gugat Ayah Berakhir Damai, Kuasa Hukum Koswara: Ada Peran Dedi Mulyadi

Menurutnya, kehadiran, dukungan moril, dan pemikiran Dedi Mulyadi turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir membahagiakan.
"Kang Dedi sebagai anggota dewan dan budayawan yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," tuturnya.
Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta dua periode itu sempat beberapa kali memediasi perkara gugatan anak terhadap ayah ini. "Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," ujar dia.
Pendekatan kekeluargaan dari hati ke hati, mampu mengakhiri perkara ini dengan cepat. Terbukti, saat Deden mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane dan menyelesaikannya sendiri, Deden bisa menemui Koswara dan akhirnya meminta maaf.
"Cara Deden menemui pak Koswara itu yang saya maksud pendekatan dari hati ke hati. Ada hubungan emosional anak dengan bapak sehingga perkara ini cepat selesai," tutur Bobby.
Editor: Agus Warsudi