Kasus Anak Gugat Ayah Berakhir Damai, Kuasa Hukum Koswara: Ada Peran Dedi Mulyadi

BANDUNG, iNews.id - Kasus anak menggugat ayah secara perdata di Kota Bandung, berakhir damai tanpa syarat, Rabu (10/2/2021). Lewat mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, kedua belah pihak, Deden (43) dan ayahnya RE Koswara (85) resmi sepakat berdamai.
Perdamaian ditandai dengan bersujudnya Deden di kaki sang ayah, RE Koswara di depan ruang mediasi PN Bandung. Koswara duduk di kursi roda berpelukan dengan Deden, anak keduanya itu.
Sidang mediasi ini segera ditetapkan dalam putusan majelis hakim bahwa kasus ini berakhir damai. Sehingga tidak ada pencabutan gugatan dari pihak Deden dan Nining karena sidang belum masuk pokok perkara.
"Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar pak Koswara pulih kembali sehingga berakhir dengan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," kata Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara.
Bobby mengemukakan, perdamaian ini tidak lepas dari peran semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat. Termasuk peran Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi.
"Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat, dan kehadiran Bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," ujar Bobby.
Menurutnya, kehadiran, dukungan moril, dan pemikiran Dedi Mulyadi turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir membahagiakan.
"Kang Dedi sebagai anggota dewan dan budayawan yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," tuturnya.
Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta dua periode itu sempat beberapa kali memediasi perkara gugatan anak terhadap ayah ini. "Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," ujar dia.
Pendekatan kekeluargaan dari hati ke hati, mampu mengakhiri perkara ini dengan cepat. Terbukti, saat Deden mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane dan menyelesaikannya sendiri, Deden bisa menemui Koswara dan akhirnya meminta maaf.
"Cara Deden menemui pak Koswara itu yang saya maksud pendekatan dari hati ke hati. Ada hubungan emosional anak dengan bapak sehingga perkara ini cepat selesai," tutur Bobby.
Sementara itu, Deden mengaku terharu bisa berdamai dengan RE Koswara, ayah kandung yang telah mendidik dan membesarkannya. Perdamaian ini, kata Deden, bisa terwujud karena bantuan semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi.
"Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orangtua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orangtua," kata Deden.
Editor: Agus Warsudi