Kasus Adik Bunuh Kakak di Jamanis Tasikmalaya, Pelaku Idap Gangguan Jiwa
TASIKMALAYA, iNews.id - Iid Zulfikar (28), adik yang membunuh kakak kandung di Kampung Lengkong, Desa Condong, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, ternyata mengidap gangguan jiwa. Kejiwaan pelaku terganggu sejak 4 tahun lalu.
Fakta tentang kondisi kejiwaan tersangka itu disampaikan Kepala Desa Condong Dadang Daniswara dan Kapolsek Jamanis Iptu Iman Sunarman, Jumat (3/2/2023).
Kepala Desa Condong Dadang Daniswara mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar jam 01.30 WIB. Warga mendengar suara teriakan minta tolong. Korban tersungkur dan sempat menceritakan kejadian itu kepada warga.
"Korban dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit, namun meninggal dalam perjalanan," kata Kepala Desa Condong.
Dadang Daniswara menyatakan, pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Saat kejadian, korban baru pulang dari kota.
"(Pembunuhan terjadi) diduga karena korban menyalakan musik dengan cukup keras. Peaku merasa terganggu dengan suara berisik musik," kata Kades Condong.
Editor: Agus Warsudi