Kasus Adik Bunuh Kakak di Jamanis Tasikmalaya, Pelaku Idap Gangguan Jiwa
Dadang Daniswara menyatakan, pelaku Iid Zulfikar yang mengalami gangguan jiwa sempat mendapatkan perawatan di puskesmas.
"Namun setahun kebelakang tidak berobat lagi. Saat ini pelaku masih dalam pencarian," tutur Kades Condong.
Sementara itu, Kapolsek Jamanis Iptu Iman Sunarman mengatakan, pelaku penusukan adalah adik kandung korban. Pelaku mengalami ganggunan jiwa sekitar empat tahun lalu.
"Peristiwa ini terjadi diduga karena korban menyetel musik keras. Pelaku hingga saat ini masih dalam pencarian," kata Kapolsek Jamanis.
Sementara itu tangis histeris keluarga langsung pecah saat jenazah korban dibawa ke masjid untuk disalatkan sebelum dimakamkan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban Indra Lesmana (38) tewas menggemparkan warga Kampung Lengkong, Desa Condong, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku pembunuhan itu Iid Zulfikar, adik kandung korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pembunuhan sadis yang terjadi pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 01.30 WIB itu berawal saat korban Indra Lesmana (38) sedang tidur.
Editor: Agus Warsudi