Kasus 2 Pria Tewas di Cibeureum Bandung, Ayah Pelaku Minta Maaf sambil Nangis
Diberitakan sebelumnya, kasus curas atau begal cukup menonjol terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Cibeureum batas Kota Bandung dan Cimahi pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam peristiwa ini, dua pria, M Reza Satria (19) dan Muhammad Galih Fauzi (19) ditemukan terkapar tak bernyawa akibat dibegal oleh dua tersangka, GA (19) dan AN (20). Setelah menganiaya korban sampai tewas, pelaku membawa kabur motor dan dompet korban.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian dari Polsek Bandung Kulon dibantu Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP ini, petugas berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku dan tempat persembunyiannya.
Tak membutuhkan waktu lama, sekitar 5 jam setelah kejadian, kedua pelaku GA dan AN berhasil ditangkap di satu wilayah di Kabupaten Cianjur. Kedua pemuda itu mengakui perbuatan telah membunuh korban M Reza Satria dan Muhammad Galih Fauzi.
Akibat perbuatannya, tersangka GA dan AN disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Disertai Kekerasan dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. GA dan AN terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi