Kapolrestabes Bandung Siap Sanksi Anggota yang Terbukti Minta Uang ke Korban Begal
BANDUNG, iNews.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono siap menjatuhkan sanksi jika anggota Polsek Sukasarasi terbukti meminta uang kepada korban begal yang melapor. Ancaman saksi juga berlaku bagi seluruh anggota yang bertindak tak terpuji saat melayani masyarakat.
Seluruh anggota Polrestabes Bandung, kata Kombes Pol Budi Sartono, harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa pamrih. Laporan yang disampaikan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti tanpa meminta imbalan.
“Jadi lah polisi yang dicintai dan dirindukan masyarakat. Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau hal serupa terjadi lagi (polisi minta uang ke pelapor), saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan,” kata Kapolrestabes Bandung dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (26/9/2023).
Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, hasil pemeriksaan sementara petugas Propam Polrestabes Bandung terhadap anggota Unit Reskrim Polsek Sukasari, tidak ditemukan bukti menerima uang dari korban begal motor seperti yang sampaikan oleh korban di media sosial (medsos). “Uangnya memang belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (anggota polisi) lepas dari hukuman," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor: Agus Warsudi