Kapolrestabes Bandung Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Blokade 23 Titik Jalan
Di ring 2, jalan yang ditutup yakni Jalan Ahmad Yani-Riau, Gatot Subroto-Lingkar Selatan, Talaga Bodas-Lingkar Selatan, Buah Batu-Lingkar Selatan, Sriwijaya-Lingkar Selatan.
Kemudian Moh Ramdhan-Lingkar Selatan, Moh Toha-Lingkar Selatan, Otto Iskandardinata-BKR, Kopo-Peta, Pasirkoja-Peta dan Jalan Jamika.
Penutupan jalan di ring 2 dari pukul 21.00-05.00 di hari biasa dan weekend pukul 20.00-05.00.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto mengatakan, penutupan jalan itu berdasarkan Perwal Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam aturan tersebut, kata Kasatlantas, Satgas Covid-19 Kota Bandung memiliki kewenangan melakukan pembatasan arus lalu lintas bagi manusia dan kendaraan dengan pola waktu tertentu.
Editor: Agus Warsudi