Kapolda Jabar Ancam Ambil Langkah Hukum bagi Provokator Vaksinasi Covid-19

BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengancam para pelaku provokasi yang menghambat vaksinasi Covid-19 dan meresahkan masyarakat. Dia menegaskan, tak segan-segan mengambil langkah hukum bagi mereka.
Dofiri menekankan, seluruh prosedur perizinan dan keamanan vaksinasi Covid-19 telah ditempuh pemerintah sebelum digunakan untuk masyarakat, salah satunya yakni keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan izin penggunaan darurat atau ermergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19, Sinovac.
Kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin asal China itu halal dan suci. Keputusan itu diambil setelah dilakukan serangkaian pengujian dan menggelar sidang pleno.
"Vaksin ini sudah diumumkan dari faktor keamanan sudah aman, melindunginya dijamin dan halal dari MUI sudah menyampaikan fatwanya," kata Dofiri seusai menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (14/1/2021).
"Saya imbau tidak ada pihak yang memprovokasi terkait vaksin ini. Tentunya, ada langkah hukum kalau memang itu betul-betul meresahkan dan secara hukum bisa memenuhi usur (pidana)," sambung Dofiri menegaskan.
Editor: Asep Supiandi