get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Januari 2026, Cek Lokasinya

Kandung Zat Berbahaya, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp31,2 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:45:00 WIB
Kandung Zat Berbahaya, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp31,2 Miliar Dimusnahkan
Kepala BBPOM Bandung Hardaningsih (kerudung merah) saat pemusnahan kosmetik, obat, dan produk pangan ilegal senilai Rp31,2 miliar. (Foto: Istimewa)

Tahun ini, kata Hardaningsih, barang ilegal yang dimusnahkan bernilai ekonomi lebih besar dibanding dua tahun terakhir. Pada 2019, barang sitaan yang dimusnahkan bernilai Rp4,8 miliar. Sedangkan pada 2018 senilai Rp8,1 miliar.

Dia mengimbau masyarakat waspada dan hati-hati karena banyak produk obat, kosmetik, dan pangan beredar, termasuk di lapak-lapak penjualan online.

"Tiap beli barang konsumsi, cek klik, pastikan kemasan dalam kondisi baik, label, dan izin edar, serta tidak melebihi masa kadaluarsa. Bisa juga mengecek di website BPOM, cekbpom.pom.go.id," kata Hardaningsih.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut