get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Januari 2026, Cek Lokasinya

Kandung Zat Berbahaya, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp31,2 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:45:00 WIB
Kandung Zat Berbahaya, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp31,2 Miliar Dimusnahkan
Kepala BBPOM Bandung Hardaningsih (kerudung merah) saat pemusnahan kosmetik, obat, dan produk pangan ilegal senilai Rp31,2 miliar. (Foto: Istimewa)

Obat tradisional yang dimusnahkan juga mengandung bahan kimia berbahaya, seperti sildenafil sitrat dan deksametason. "Kosmetik itu juga mengandung bahan berbahaya merkuri dan hidrokinon. Obat tradisional yang dimusnahkan juga sama, mengandung bahan kimia obat. Untuk bahan pangan mengandung boraks dan formalin," ujarnya.

Kepala BBPOM Bandung menuturkan, kosmetik dengan bahan berbahaya bisa berdampak pada kesehatan tubuh. Demikian pula jika mengonsumsi obat tradisional.

"Kosmetik yang mengandung bahan merkuri itu bahaya, bisa memicu kanker. Lalu mengkonsumsi obat kuat juga bahaya, bisa menyebabkan jantung berhenti," tutur Kepala BBPOM Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut