Kandung Zat Berbahaya, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp31,2 Miliar Dimusnahkan
Obat tradisional yang dimusnahkan juga mengandung bahan kimia berbahaya, seperti sildenafil sitrat dan deksametason. "Kosmetik itu juga mengandung bahan berbahaya merkuri dan hidrokinon. Obat tradisional yang dimusnahkan juga sama, mengandung bahan kimia obat. Untuk bahan pangan mengandung boraks dan formalin," ujarnya.
Kepala BBPOM Bandung menuturkan, kosmetik dengan bahan berbahaya bisa berdampak pada kesehatan tubuh. Demikian pula jika mengonsumsi obat tradisional.
"Kosmetik yang mengandung bahan merkuri itu bahaya, bisa memicu kanker. Lalu mengkonsumsi obat kuat juga bahaya, bisa menyebabkan jantung berhenti," tutur Kepala BBPOM Bandung.
Editor: Agus Warsudi