Kaleidoskop 2024: Deretan Kasus Oknum Polisi Bikin Publik Geger, Terlibat Narkoba hingga Pembunuhan

Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir berinisial Bripka YS dan Brigpol FW menjadi tersangka kematian tahanan Ragil Alfarizi (20). Mereka menganiaya korban yang merupakan tahanan kasus pencurian hingga tewas.
Kejadian ini sempat memicu kemarahan warga yang mengamuk dan merusak Polsek Kumpeh Ilir. Dari pemeriksaan, kedua oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menganiaya korban Ragil hingga mengalami pendarahan di belakang kepala lalu meninggal dalam perawatan.
Selain menjadi tersangka, keduanya direkomendasikan hukuman pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Aipda ZF didemo sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Merdeka di Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis (26/9/2024). Dia diduga telah menelantarkan anak dan istri selama 4 tahun.
Demo ini usai laporan dari seorang Ibu Bhayangkari berinisial SH yang melaporkan suaminya Aipda ZF ke Propam Polda Sulsel, Senin (8/7/2024). Dia mengadukan sang suami Aipda lantaran tidak dinafkahi selama beberapa tahun terkahir.
Dalam laporan tersebut, sang istri menuntut agar suaminya dihukum dan dipecat.
Bripka Y menganiaya seorang warga yang dituduh mencuri hingga tewas. Kejadian pada 9 September 2024, saat korban sedang berada di kebun sawit miliknya di Desa Durian Tandan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut berawal saat seorang berinisial AS bersama empat rekannya termasuk Bripka Y mendatangi korban yang sedang berada di kebun sawit, Senin (9/9/2024).
“Di sana lah pelaku AS dan Y menganiaya korban hingga babak belur. Sementara tiga pelaku lainnya tidak ikut menganiaya,” ujar Kombes Anom di Mapolda Riau, Kamis (12/9/2024).
Selain itu, kata dia para pelaku juga membawa korban ke lokasi berbeda yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari kebun sawit lalu kembali menganiaya korban.
“Para pelaku memaksa korban menunjukkan barang yang dicuri, namun korban mengaku tidak tahu. Di sana pelaku kembali menganiaya korban," ucapnya.
Menurutnya, usai dianiaya para pelaku membawa korban pulang ke rumah dengan kondisi sudah kritis. Korban kemudian dibawa ke puskemas terdekat, karena kordisi luka cukup parah korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sansani. Karena tidak ada perkembangan, keesokan harinya korban dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan mengembuskan napas terakhir.
Editor: Donald Karouw