get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambil Hibur Warga Ngamprah KBB, Erick Thohir Sebut Belum Mau Pikirkan Pilpres

Kakak Adik di Cipeundeuy KBB Kompak Jual Obat Terlarang Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:41:00 WIB
Kakak Adik di Cipeundeuy KBB Kompak Jual Obat Terlarang Ditangkap Polisi
Obat terlarang. (FOTO: ILUSTRASI)

Sedangkan RM bisa mendapatkan keuntungan lebih besar, Rp200.000 per toples. Keuntungan dari menjual obat terlarang itu mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saat ini, Satres Narkoba Polres Cimahi melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebab bukan tidak mungkin bahwa obat-obatan terlarang itu diedarkan kepada pelajar di wilayah KBB maupun Kota Cimahi," ujar Kompol Niko N Adiputra.

Akibat perbuatannya, tutur Wakapolres Cimahi, tersangka EK dan RM dipersangkakan melanggar Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"MEreka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," tutur Wakapolres Cimahi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut