BANDUNG BARAT, iNews.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di sekitar Jalan Panorama Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditertibkan petugas Satpol PP, Jumat (14/10/2022). Penertiban dilakukan karena keberadaan mereka telah mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, menyebabkan kawasan tersebut menjadi kumuh karena PKL berjualan di bahu jalan dan trotoar.
"Sedikitnya ada sekitar 12 PKL yang kami tertibkan karena berjualan di trotoar yang menghambat pejalan kaku, serta di bahu jalan yang bisa mengganggu arus lalu lintas," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman.
Dia mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan pemberitahuan secara tertulis. Termasuk kepada para PKL sudah diberikan imbauan agar tidak berjualan di tempat tersebut.
Namun karena mereka masih membandel dan berjualan di tempat terlarang, sehingga terpaksa ditertibkan. Dikatakannya, selain berakibat macet dan kumuh, para PKL itu mengganggu aktivitas pasar karena di dalam sudah ada pedagang yang kerap mengeluh oleh kehadiran PKL.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News