Kajati Jabar: Surat SKP2 Nurhayati Diserahkan Besok Rabu 2 Maret
Selasa, 01 Maret 2022 - 21:17:00 WIB

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, perkara Nurhayati dihentikan berdasarkan hasil eksaminasi terhadap P21 melalui mekanisme menerbitkan SKP2 dari Kejaksaan Negeri Cirebon.
"Proses selanjutnya akan, kami serahkan kembali, kepada Kejaksaan Negeri Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota dalam keterangan melalui video, Selasa (1/3/2022) malam.
Editor: Agus Warsudi