Kafe Bandel di Cimahi Ditutup Paksa, Kelabui Petugas dengan Matikan Lampu Depan

CIMAHI, iNews.id - Kafe di Kota Cimahi masih membandel dengan buka melebihi jam operasional yang diperbolehkan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pada Selasa (13/7/2021) malam. Saat didatangi, tempat usaha itu berusaha mengelabui petugas gabungan dengan memadamkan lampu depan.
Namun petugas gabungan tak terkecoh. Aparat dari Polres Cimahi, TNI, dan Satpol PP, merangsek masuk ke dalam kafe. Ternyata di dalam kafe masih ada aktivitas. Petugas gabungan mendapati sejumlah penggunjung masih berada di dalam kafe.
Setelah menutup paksa kafe, petugas juga mendapati minimarket yang melangar jam oprasional. Petugas memberi peringatan kepada pengelola minimarket itu. dari Satgas Covid-19 Kota Cimahi juga memberikan teguran keras agar pengelola mematuhi aturan PPKM darurat.
Selanjutnya, petugas gabungan bergerak ke sebuah restoran yang masih buka. Sama seperti di kafe dan minimarket, petugas pun hanya memberikan teguran agar restoran itu segera tutup.
Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Dudy Iskandar mengatakan, selama penerapan PPKM darurat di Kota Cimahi, petugas masih menemukan puluhan pelanggaran. "Kami terpaksa menutup paksa kafe dan toko modern yang buka di luar jam sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam PPKM darurat," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi.
Menurut AKP Dudy Iskandar, petugas masih memberikan toleransi kafe dan minimarket yang masih nekat buka melebih jam operasional yang diatur dalam PPKM darurat.
Para pelanggar hanya diberi teguran lisan. "Namun apabila kembali melakukan kesalahan, akan kami segel. Pengelolanya akan dikenai sanksi tipiring," ujar AKP Dudy.
Editor: Agus Warsudi