get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Garut Bagikan Uang Kerohiman untuk Korban Banjir Bandang Rp600 Juta

Juru Parkir Ini Bobol Rumah Warga di Limbangan Garut, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Senin, 25 Juli 2022 - 18:22:00 WIB
Juru Parkir Ini Bobol Rumah Warga di Limbangan Garut, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Tersangka AR (lingkaran merah), tukang parkir yang nekat bobor rumah warga di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan para pelaku terjadi saat keduanya berhasil menjebol jendela samping kanan rumah korban. Jendela tersebut berhasil dibobol keduanya dengan menggunakan pahat besi. 

"Para pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutur Kapolsek Limbangan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut