get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendaftaran Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Resmi Dibuka, Situs ayonaik.kcic.co.id Error

Jual Pacar dan Teman-Temannya Jadi PSK Online via MiChat, 2 Pemuda Bandung Ditangkap Polisi

Selasa, 03 Oktober 2023 - 07:11:00 WIB
Jual Pacar dan Teman-Temannya Jadi PSK Online via MiChat, 2 Pemuda Bandung Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menginterogasi tersangka HAD dan DEP, muncikari yang menjual 5 gadis sebagai PSK online di MiChat. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus prostitusi online. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus prostitusi online. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Lima gadis korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu antara lain, KS (17), TA (17), VO (17), ST (20), dan RNF (20). Semua korban merupakan warga Kota Bandung.
 
Modus operandi tersangka HAD yang merupakan pacar dari korban RNF bersama tersangka DEP mengiklankan para korban  untuk mencari tamu di akun aplikasi Michat akun Amelia dengan tarif Rp400.000 sampai Rp700.000 untuk melayani jasa prostitusi. Alat yang digunakan dua buah handphone. 

"Jadi modusnya, HAD ini memacari RNF. Lalu pacarnya dijual via MiChat. Selanjutnya, RNF mengajak teman-temannya untuk dipekerjakan sebagai PSK online," tutur Kapolrestabes Bandung. 
 
Selain 2 handphone yang digunakan untuk mengoperasikan prostitusi online, polisi juga menyita 10 alat kontrasepsi, tiga kunci kamar, uang tunai Rp400.000, dan 20 lembar sreenshot percakapan MiChat.

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, kronologi pengungkapan kasus berawal saat anggota Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Bandung mendapatkan informasi dari masyrakat tekait prostitusi online di beberapa apartemen, termasuk Gateway Pasteur.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut