Jual Pacar dan Teman-Temannya Jadi PSK Online via MiChat, 2 Pemuda Bandung Ditangkap Polisi

BANDUNG, iNews.id - Dua pria Kota Bandung, HAD (24) dan DEP (22), ditangkap polisi gegara menjadi muncikari prostitusi online. Kedua tersangka menjual pacar dan teman-temannya via aplikasi MiChat.
Prostitusi online yang dioperasikan oleh tersangka HAD dan DEP itu telah berlangsung selama 1 tahun. Lokasi prostitusi berpindah-pindah, tapi umumnya dilakukan di apartemen.
Dari para gadis yang dijual, HAD dan DEP mendapatkan keuntungan antara Rp100.000-Rp200.000 per orang untuk satu kali melayani pria hidung belang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan patroli siber dan mendapati informasi tentang prostitusi online via MiChat. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan dugaan prostitusi online yang dikelola tersangka HAD dan DEP.
"Tersangka HAD dan DEP ditangkap pada Sabtu 30 September 2023, sekitar pukul 01.00 WIB di Apartemen Gateway Pasteur Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung," kata Kapolrestabes Bandung.
Selain menangkap HAD dan DEP, ujar Kombes Pol Budi Sartono, polisi juga mengamankan lima gadis, 3 di antaranya di bawah umur, yang dijual oleh dua tersangka.
Editor: Agus Warsudi