get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Doni Salmanan Bacakan Eksepsi, Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat

JPU Minta Majelis Hakim PN Bale Bandung Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Doni Salmanan

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:45:00 WIB
JPU Minta Majelis Hakim PN Bale Bandung Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Doni Salmanan
Terdakwa Doni Salmanan jalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU soal eksepsi kuasa hukum di PN Bale Bandung, Baleendah, Senin (15/8/2022). (FOTO: DILA NASHEAR)

"Selain itu, keberatan dari kuasa hukum banyak juga yang sudah masuk dalam materi perkara. Nanti lah sama-sama kita buktikan. Kami harap Majelis Hakim bisa melanjutkan (agenda) persidangan," ujarnya.

Dalam persidangan tersebut, pemilik nama lengkap Doni Muhammad Taufiq alias Doni Salmanan hadir secara daring. Pria berjuluk crazy rich Bandung itu mengikuti sidang secara online. Dia tetap berada di Lapas Narkotika IIIA Jelekong Baleendah.

Sebelumnya diberitakan, Ikbar Firdaus, kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penipuan Doni Salmanan, menilai dakwaan JPU terhadap kliennya tidak cermat dan lengkap.

"Jaksa tidak merinci dan menjelaskan posisi terdakwa (Doni Salmanan). Sebagai pelaku atau turut serta," kata Ikbar di PN Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (11/8/2022).

Ikbar Firdaus pun mempertanyakan posisi terdakwa Doni Salmanan apakah pelaku utama atau turut serta, karena perusahaan binary option Quotex hingga saat ini tidak tersentuh oleh hukum bahkan masih bebas beroperasi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut