get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Doni Salmanan Bacakan Eksepsi, Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat

JPU Minta Majelis Hakim PN Bale Bandung Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Doni Salmanan

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:45:00 WIB
JPU Minta Majelis Hakim PN Bale Bandung Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Doni Salmanan
Terdakwa Doni Salmanan jalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU soal eksepsi kuasa hukum di PN Bale Bandung, Baleendah, Senin (15/8/2022). (FOTO: DILA NASHEAR)

"Dalam surat-surat para korban (trading) itu menyebutkan ternyata bisa menarik sebagian keuntungan dan bisa withdraw (pencairan dari trading). Jadi atas dasar apa JPU menetapkan ada kerugian," ujarnya.

Kliennya, Doni Salmanan, tutur Ikbar Firdaus, hanya pihak yang mendaftar sebagai salah seorang afiliator yang turut mendapatkan link pendaftaran juga pada aplikasi Quotex selaku platform utama.

"Jadi yang selama ini diberitakan tidak sepenuhnya benar. Mereka (para korban) rugi. Sebenarnya semua orang bisa menjadi afiliator. Bahkan di luar sana banyak afiliator yang aktivitasnya serupa," tutur Ikbar Firdaus.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut