get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Diterapkan, Rapid Test Antigen Digelar di Rest Area dan Pintu Masuk Jabar

Jelang PPKM, Daop 2 Bandung Wajibkan Calon Penumpang KA Bukti Negatif Covid

Sabtu, 09 Januari 2021 - 22:30:00 WIB
Jelang PPKM, Daop 2 Bandung Wajibkan Calon Penumpang KA Bukti Negatif Covid
Calon penumpang kereta api wajib menjalani rapid test antigen di Stasiun Bandung. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Sementara itu, berdasarkan pantauan, puluhan calon pengguna kereta api tampak mengantre untuk menjalani rapid test antigen di fasilitas rapid test antigen di sisi utara Stasiun Bandung. Dengan dikawal petugas keamanan stasiun, satu per satu calon pengguna kereta api masuk ke bilik pengetesan. 

Salah seorang pengguna kereta api, Nuryati mengaku, tidak keberatan menjalani rapid test antigen yang dikenai biaya sebesar Rp105.000 itu. Menurutnya, dengan menjalani rapid test antigen, dia bisa memastikan bahwa dirinya sehat dan tidak terpapar Covid-19.

"Bagus sih, karena kan saya mau keluar kota, jadi kita tahu sehat atau gak. Gak (keberatan soal biaya) sih, karena di luaran sana lebih mahal," ujar Nuryati yang mengaku akan pergi ke Yogyakarta untuk bekerja.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut