Januari-Februari 2021, Bea Cukai Bandung Sita 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Jumat, 05 Maret 2021 - 17:06:00 WIB
Menurutnya, operasi pemberantasan rokok ilegal dengan nama sandi Gempur ini tak lepas dari inovasi penggunaan mobile x-ray yang digagas oleh Bea Cukai Bandung serta peran kerja sama jasa ekspedisi di wilayah Bandung Raya yang ikut berkontribusi dalam pemberantasan peredaran rokok illegal.
"Demi mengamankan keuangan negara dan melindungi masayarakat dari bahaya rokok ilegal, Bea Cukai Bandung akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok illegal di wilayah Bandung Raya," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi