Bea Cukai Bandung Tangkap Pemuda Penerima Paket 5 Gram Tembakau Gorila

BANDUNG, iNews.id - Bea Cukai Bandung menangkap seorang pemuda berinisial LM yang diduga pemilik tembakau gorila atau sinte. Dari tangan LM, petugas menyita 5 gram tembakau memabukan tersebut.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandung Satya Nugraha mengatakan, penangkapan terhadap LM dilakukan petugas pada Minggu 28 Februari 2021.
Kasus ini berawal dari informasi dari tim Cyber Surveilance Bea Cukai terkait pengiriman NPP jenis tembakau gorila atau sinte dari Majalengka tujuan Kabupaten Bandung.
Tim Seksi P2 KKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung memeriksa paket tersebut bersama pegawai ekspedisi.
Editor: Agus Warsudi