Jamsostek Pastikan Peserta JKP Terkena PHK Dapat Gaji Bulanan Maksimal Rp5 Juta
Kedua, akses informasi pasar kerja dalam bentuk dua layanan. Layanan informasi pasar kerja berupa kanal informasi pasar kerja dalam negeri maupun luar negeri yang dapat diakses bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK.
Kemudian manfaat ketiga dari Program JKP adalah pelatihan kerja. Setiap pekerja dilatih agar memiliki keyakinan dan kepercayaan diri untuk mencari kerja. Arah pelatihan dalam layanan bimbingan ini tidak seluruhnya ditujukan untuk menjadi pekerja kembali, melainkan juga diarahkan jadi Tenaga Kerja Mandiri (TKM) atau wirausaha.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP)" yang digelar BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat di The Cipaku Garden Hotel, Kota Bandung, Sabtu (23/4/2022).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengungkapkan, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan program baru yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Editor: Agus Warsudi