get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Ciamis Semakin Kenal Visi Misi dan Sosok Ganjar lewat Pagelaran Wayang Golek

Jambret Modus Pura-pura Tanya Alamat yang Resahkan Warga Ciamis Tertangkap

Senin, 30 Oktober 2023 - 07:47:00 WIB
Jambret Modus Pura-pura Tanya Alamat yang Resahkan Warga Ciamis Tertangkap
YRF, jambret yang resahkan warga Ciamis tertangkap. Dia telah 12 kali melakukan penjambretan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Hasil pengembangan, pelaku merupakan spesialis penjambretan. Tersangka melakukan aksinya tidak hanya sekali, tetapi sudah 12 kali. Sebanyak 10 TKP di Ciamis dan 2 TKP di Tasikmalaya," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

"Tersangka melakukan aksinya secara acak. YRF mencari korban yang dianggap rentan, terutama perempuan. Beberapa di antaranya merupakan Ibu-ibu dan anak-anak. Setelah mendapatkan sasaran, tersangka mengikuti korban saat melihat situasi aman langsung melancarkan aksi," tutur Kapolres Ciamis.

Tersangka YRF, kata AKBP Tony Prasetyo, dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancamam hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut