get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar

Jadwal Diperiksa Hari Ini, Artis dan Selebgram Belum Konfirmasi Hadir di Polda Jabar

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:45:00 WIB
Jadwal Diperiksa Hari Ini, Artis dan Selebgram Belum Konfirmasi Hadir di Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak saat ekspos kasus prostitusi online dengan tiga tersangka mucikari. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Artis berinisial TA diamankan penyidik Subdit V Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020). 

TA diduga terlibat kasus prostitusi online. Saat diamankan, TA sedang berada di kamar dengan seorang pria. Namun, belum diketahui, apakah saat ditangkap TA telah melakukan hubungan intim atau belum.

Diketahui, TA merupakan artis, foto model majalah dewasa. Selain itu, TA juga pernah berakting di sejumlah sinetron. TA tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.30 WIB. 

Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, penanngkapan terhadap TA dilakakan setelah penyidik mengamankan empat orang terkait prostitusi online.

"Jadi gini, barusan kami dari Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung. Di mana ini (penangkapan) adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lain yang sudah kami amankan sebelumnya, saya kira itu dulu biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," kata Kompol Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut