get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar

Jadwal Diperiksa Hari Ini, Artis dan Selebgram Belum Konfirmasi Hadir di Polda Jabar

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:45:00 WIB
Jadwal Diperiksa Hari Ini, Artis dan Selebgram Belum Konfirmasi Hadir di Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak saat ekspos kasus prostitusi online dengan tiga tersangka mucikari. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Kompol Reonald mengemukakan, TA ini profesinya baru artis, selebgram, dan model. "Soal dugaan keterlibatan kasus apa, nanti, kami periksa dulu yang bersangkutan (TA) sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari. 

Satu orang lagi merupakan suami dari satu mucikari yang diamankan," ujar Kompol Reonald. Disinggung apakah TA diamankan terkait kasus prostitusi? Reonald menjawab singkat, iya. "Iya (terkait kasus prostitusi online). Saya kira itu dulu," tuturnya.

Tiga mucikari yang diamankan terlebih dulu, kata Kompol Reonald, ditangkap di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. 

"Untuk TA diamankan tadi di salah satu hotel di Bandung. Pokonya salah satu hotel di Bandung," kata Kompol Reonald. Saat diamankan, ujar dia, TA sedang berada di kamar dengan seorang pria. 

Setelah diperiksa selama dua hari satu malam, artis TA dibebaskan. Status TA sebagai korban prostitusi online yang dijalankan oleh tersangak AH, RJ, dan MR alias Mami Alona.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut