get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Ini Ternyata Minus Rp2 Juta

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Ema Sumarna usai Mundur dari Jabatan Sekda

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:38:00 WIB
Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Ema Sumarna usai Mundur dari Jabatan Sekda
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatannya usai jadi tersangka KPK. (Foto:iNews/Billy Maulana Finkran)

Diketahui, Ema Sumarna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Selain Ema Sumarna, KPK juga menetapkan empat tersangka baru terkait kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat tersangka selain Ema Sumarna, yaitu, Riantono anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024; Achmad Nugraha (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024); Ferry Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024), dan Yudi Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut