BANDUNG, iNews.id – Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Pengunduran diri tersebut karena Ema Sumarna sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (15/3/2024), Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 9 Maret 2023. Dalam laporan LHKPN, Ema Sumarna punya kekayaan mencapai lebih dari Rp8 miliar.
Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur usai Jadi Tersangka Kasus CCTV Bandung Smart City
LHKPN mencatat, Ema Sumarna memiliki 4 aset tanah dan bangunan senilai total Rp3.318.385.000. Aset tanah dan bangunan itu tersebar di Kota dan Kabupaten Bandung, serta Sumedang.
Ema juga mempunyai alat transportasi atau kendaraan bernilai total Rp388.250.000. Kendaraan tersebut terdiri atas motor merek Honda senilai Rp3.250.000, mobil Honda HRV Rp205.000.000, dan mobil Honda Jazz Rp180.000.000.
Fokus Pemeriksaan di KPK, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Siap Mundur
Selain itu, Ema memiliki harta bergerak senilai Rp207.009.000 dan kas atau setara kas Rp4.279.860.787. Ema juga mempunyai utang Rp250.750.000. Total kekayaan Ema Sumarna Rp8.167.745.787.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, surat pengunduran diri Ema Sumarna itu didisposisikan ke Kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan kepegawaian.
"Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri," ujar Bambang Tirtoyuliono.
Editor: Kastolani Marzuki