get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Subang dan Indramayu, Tim SAR Gabungan Evakuasi 6 Korban Meninggal

Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir, Jalur Pantura Contra Flow 10 Hari

Kamis, 11 Februari 2021 - 10:13:00 WIB
Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir, Jalur Pantura Contra Flow 10 Hari
Korban banjir menggunakan sebagian ruas jalur pantura untuk mengungsi. Akibatnya, contra flow diterapkan di jalur tersebut. (Foto: iNEwsTv/Toiskandar)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menetapkan 22 kecamatan dan ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali yang berada di Indramayu dalam status tanggap darurat bencana banjir akibat meluapnya sejumlah sungai, terutama Sungai Cimanuk. 

Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Indramayu Nomor 366/Kep.60-BPBD/2021 tanggal 8 Februari 2021.

Ke-22 kecamatan tersebut antara lain, Indramayu, Sindang, Pasekan, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang, Kerangkeng, Lelea, Cikedung, Terisi, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Losarang, Cantigi, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, dan Gantar.

Pelaksana tugas (plt) Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, penetapan tanggap darurat tersebut berlaku selama 9 hari mulai 8 sampai dengan 17 Februari 2021 mendatang.

"Jumlah wilayah terdampak akibat banjir di Kabupaten Indramayu 22 kecamatan. Untuk kami menetapkan masa tanggap darurat selama 9 hari," kata Taufik.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut