Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir, Jalur Pantura Contra Flow 10 Hari

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menetapkan 22 kecamatan dan ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali yang berada di Indramayu dalam status tanggap darurat bencana banjir akibat meluapnya sejumlah sungai, terutama Sungai Cimanuk.
Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Indramayu Nomor 366/Kep.60-BPBD/2021 tanggal 8 Februari 2021.
Ke-22 kecamatan tersebut antara lain, Indramayu, Sindang, Pasekan, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang, Kerangkeng, Lelea, Cikedung, Terisi, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Losarang, Cantigi, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, dan Gantar.
Pelaksana tugas (plt) Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, penetapan tanggap darurat tersebut berlaku selama 9 hari mulai 8 sampai dengan 17 Februari 2021 mendatang.
"Jumlah wilayah terdampak akibat banjir di Kabupaten Indramayu 22 kecamatan. Untuk kami menetapkan masa tanggap darurat selama 9 hari," kata Taufik.
Editor: Agus Warsudi