Jadi Pemberhentian Kereta Cepat, Stasiun Padalarang Ditata sebagai Sentra Bisnis
Selain di sekitar stasiun, lanjut dia, jalan yang terkoneksi ke kawasan tersebut juga akan diperlebar. Seperti di depan stasiun, Jalan Gedong Lima, Simpang Panaris, dan Jalan Underpass Padalarang ke Cisarua, akan memiliki lebar daerah milik jalan atau Right of Way (ROW) sekitar 15 meter.
"Hal itu untuk menghindari penumpukan kendaraan (kemacetan) di sekitar stasiun. Jalan menuju kantor Pemda KBB yang merupakan jalan provinsi juga akan diperlebar, dan dinas PUTR sudah diinstruksikan untuk menghitung biaya pembebasan lahannya," ujarnya.
Menurut Maman, akses jalan tersebut juga sebagai daya dukung wisatawan dari Jakarta pengguna kereta cepat yang hendak ke kawasan Lembang. Sementara di kawasan Jalan Gedong Lima akan dibangun Terminal Tipe C. Sehinga semua sarana transportasi tersedia, karena akses Tol Cipularang dan kereta lokal Bandung Raya juga tersedia.
"Sebenarnya rencana pelebaran jalan dari Panaris hingga Cisarua sudah lama direncanakan. Bahkan box culvert (terowongan) jalan Tol Cipularang yang melintang di Kampung Ciloa, Mekarsari, Ngamprah, sudah disiapkan untuk dua jalur, hanya yang digunakan baru satu," tutur Maman.
Editor: Agus Warsudi