Jabatan Berakhir, Bupati dan Wabup Karawang Kembalikan Semua Fasilitas Negara
KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Ahmad Zamaksyari mengembalikan semua fasilitas negara yang digunakan selama bertugas. Tidak hanya itu, keduanya juga sudah tidak lagi tinggal di rumah dinas sejak hari ini, Rabu (17/2/2021).
Pelepasan semua fasilitas negara itu menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2015-2020 di hari ini. Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati, maka Sekrtaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri menjadi Plt Bupati sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Iya saya sudah mendapat kabar jika jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang seharusnya hari ini mengalami penundaan. Kami ikut aturan saja, jika ada penundaan harus ada yang mengisi kekosongan pemimpin di Karawang. Berdasarkan surat Kemendagri Pak Sekda akan menjadi Plt Bupati hingga pelantikan," kata Cellica Nurachadiana, Rabu (17/2/2021).
Menurut Cellica, sesuai aturan maka dirinya sudah tidak lagi menjabat Bupati Karawang hingga pelantikan bupati baru hasil Pilkada 2020. Dia akan melepaskan semua fasilitas negara yang selama ini digunakan selama menjabat bupati.
"Hari ini saya meninggalkan rumah dinas bupati kembali ke rumah pribadi. Semua fasilitas negata lainnya juga saya kembalikan," kata dia.
Editor: Asep Supiandi