get app
inews
Aa Text
Read Next : Apindo Sebut Gubernur Jabar Tak Miliki Dasar Hukum Naikkan UMK

Ini Tanggapan Buruh atas Permintaan Apindo untuk Mencabut Kepgub UMK 2022

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:31:00 WIB
Ini Tanggapan Buruh atas Permintaan Apindo untuk Mencabut Kepgub UMK 2022
Aksi unjuk rasa buruh. (Foto: Ilustrasi/Dok)

Dia pun menyinggung, terbitnya struktur sekala upah yang diterbitkan Gubernur Jabar sesui dengan komunikasi yang dilakukan para pengusaha. Di mana, upah pekerja bisa dinaikkan menggunakan struktur skala upah. Mestinya, dengan adanya Kepgub UMK yang baru, pengusaha bisa menerima.

"Kalau kalau kami buruh sebenarnya inginnya UMK berlaku bagi semua pekerja, tidak memandang dia sudah bekerja satu tahun atau belum," ucap Roy. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut