get app
inews
Aa Text
Read Next : Saritem Bandung Lama Tutup sebagai Lokalisasi tapi Masih Jadi Tempat Prostitusi Diam-Diam

Ini Tampang Muncikari yang Jual Puluhan PSK Pemuas Nafsu Hidung Belang di Saritem Bandung

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:37:00 WIB
Ini Tampang Muncikari yang Jual Puluhan PSK Pemuas Nafsu Hidung Belang di Saritem Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan dua muncikari Dayat dan Prayitno (lingkaran merah) yang ditangkap di Saritem, Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Kedua muncikari itu terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp600 juta," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya, Jumat (19/5/2023).

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, sebanyak 29 perempuan PSK yang diamankan dari kawasan Saritem, Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung merupakan korban TPPO.

Karena itu, mereka dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung untuk dibina di panti rehabilitasi Palimanan, Cirebon dan Bekasi.

Diketahui, petugas Polrestabes Bandung menangkap 29 perempuan PSK dan dua muncikari tersebut ditangkap pada Kamis (18/5/2023) sekitar 22 00 WIB. 

Tindakan tegas ini dilakukan setelah Polrestabes Bandung menerima laporan dari masyarakat yang resah terkait praktik prostitusi masih berlangsung di eks lokalisasi Saritem.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut