get app
inews
Aa Text
Read Next : Saritem Bandung Lama Tutup sebagai Lokalisasi tapi Masih Jadi Tempat Prostitusi Diam-Diam

Ini Tampang Muncikari yang Jual Puluhan PSK Pemuas Nafsu Hidung Belang di Saritem Bandung

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:37:00 WIB
Ini Tampang Muncikari yang Jual Puluhan PSK Pemuas Nafsu Hidung Belang di Saritem Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan dua muncikari Dayat dan Prayitno (lingkaran merah) yang ditangkap di Saritem, Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Dayat alias Ajat dan Prayitno alias Pritno, dua muncikari ditangkap polisi di Saritem, Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Keduanya telah telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, Dayat mengaku menjual 8 perempuan pekerja seks komersial (PSK). Sedangkan Prayitno alias Pritno sebanyak 2 perempuan PSK.

Dari para korban, kedua muncikari, Dayat dan Prayitno memeroleh keuntungan. Mereka mematok tarif PSK antara Rp200.000-Rp500.000 untuk sekali kencan.

Kemudian, tersangka Dayat dan Prayitno memperoleh bagian antara Rp200.000 hingga Rp250.000 per PSK. 

Karena itu, kedua muncikari Dayat dan Prayitno dijerat Pasal 11 dan 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut