Ini Sosok T Pengendara Moge yang Serempet Santri di Cihaurbeuti Ciamis
Selasa, 30 Mei 2023 - 01:13:00 WIB
Setelah kejadian itu viral, kata Kombes Pol Wibowo, T menyerahkan diri ke Polres Ciamis. Proses hukum pun dilakukan.
Penyidik Ditlantas Polda Jabar dan Satlantas Polres Ciamis menetapkan T sebagai tersangka. T dijerat Pasal 310 dan 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi