Ini Penyebab Brio Terguling di Jalan A Yani Bandung, Kanit Gakkum: Sopir Tidak Mabuk
BANDUNG, iNews.id - Wendi Saktiadi (32), pengemudi Honda Brio berpelat nomor polisi (nopol) D 1889 AGV yang terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Sabtu (15/10/2022), dipastikan tidak dalam keadaan mabuk saat mengendaran minibus itu. Penyebab utama kecelakaan, Wendi Saktiadi panik seusai menyenggol kendaraan lain.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatlantas AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kanit Gakkum Iptu Arif Saeful Haris mengatakan, kecelakaan itu berawal saat Wendi Saktiadi yang bekerja sebagai tukang parkir, hendak memindahkan mobil seorang pelanggan.
Wendi melajukan mobil Brio hitam itu di Jalan Sunda lalu belok kanan ke Jalan Veteran. Di sini, mobil Brio menabrak Toyota Agya. Lantaran panik, Wendi melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di pertigaan, Wendi kembali belok kanan ke arah Jalan A Yani.
Di jalan ini pun, mobil Brio yang dikendarai Wendi Saktiadi, warga Kampung Sukaluyu, Kecamatan Cibiru, Kota Bandungmenabrak mobil Pajero. Setelah itu, mobil Brio hilang kendali lantas menabrak trotoar dan bola batu. Akibatnya, mobil Brio terguling.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kecelakaan ini terjadi lantaran sopir Brio panik setelah mendabrak kendaraan lain. Sopir Brio itu tidak dalam pengaruh minuman keras, obat terlarang atau narkoba. Hanya panik," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Senin (17/10/2022).
Iptu Arif Saeful Haris menyatakan, sampai saat ini, sopir Brio masih menjalani pemeriksaan. Namun, pemilik kendaraan Pajero dan Agya yang ditabrak oleh Wendi tidak meminta ganti rugi karena kasihan mengetahui profesi Wendi hanya tukang parkir.
"Pengendara Pajero tidak menuntut ganti rugi. Begitu juga pengendara Agya. Mereka mengikhlaskan. Tidak ada korban luka dan jiwa dalam kecelakaan ini. Hanya kerugian materi," ujar Iptu Arif Saeful Haris.
Diberitakan sebelumnya, mobil Brio terguling di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelum terguling, Honda Brio menabrak dua kendaraan lain.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Arif Saeful Haris mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa kecelakaan itu berawal saat Honda Brio melaju kencang dari arah utara ke selatan di Jalan Veteran Bandung.
Saat tiba di lokasi kejadian, kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Honda Brio menabrak bagian belakang sebelah kanan minibus Toyota Agya D 1131 ADW yang dikendarai Sonny Fahmiharky (42), warga Kelurahan Baladewa, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
"Setelah menabrak, Honda Brio belok kanan memasuki Jalan A Yani. Di sini, Honda Brio menyenggol bagian depan sebelah kiri Mitsubishi Pajero D 1257 QV yang dikendarai Rudi Rusitawan (55), warga Kampung Cibubuay, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
Seusai menabrak Pajero, ujar Iptu Saeful Haris, pengemudi Honda Brio tak juga menghentikan laju kendaraannya, melainkan tancap gas sehingga menabrak tiang rambu dan bola batu di trotoar. "Akhirnya (Honda Brio) terguling," ujar Iptu Arif Saeful Haris.
Editor: Agus Warsudi